Berita Kutaraja

Komisi III DPRK Soroti Material Proyek Kotori Jalanan Kota Banda Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III, Irwansyah ST

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyorot kondisi Kota Banda Aceh, terutama saat musim hujan seperti ini.

Pasalnya, beberapa ruas jalan dalam kondisi sedikit jorok akibat lumpur bekas galian proyek maupun pasokan timbunan dan material di beberapa lokasi proyek.

Seperti yang terlihat di sekitar Jalan T Nyak Arief dan Jalan T Panglima Nyak Makam yang kotor akibat taburan lumpur yang jatuh dari ban truk pengangkut material.

“Kondisi seperti tidak seharusnya terjadi jika semua pelaksana proyek paham dan disiplin menjalankan semua prosedur dan aturan proyek,” kata Irwansyah kepada Serambinews.com, Minggu (9/10/2022). 

Ia menyatakan, sekarang terlihat di beberapa gedung yang sedang dibangun, baik oleh swasta maupun pemerintah, sepertinya tidak mengindahkan aturan tersebut.

Jalanan sekitar lokasi proyek seperti di Jalan T Nyak Arief, Jalan Sultan Mahmudsyah, dan beberapa titik lainnya, terlihat dipenuhi lumpur yang berasal dari truk-truk pengangkut material proyek. 

Baca juga: PPK 1.4 PJN Wilayah 1 Aceh Komit Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Peureulak Barat

“Harusnya, pelaksana proyek harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” tukasnya.

“Mereka harus membersihkan jalan yang kotor akibat proyek mereka,” ujar dia.

“Truk-truk pengangkut material harus dibersihkan di dalam lokasi proyek sebelum truk keluar ke jalan umum, disiram dengan air sehingga bersih,” tambah politikus PKS ini.

Selain itu, setiap truk yang mengangkut material harus ditutup oleh tenda/terpal, sehingga tidak menyebarkan debu dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Komisi III DPRK meminta agar Dinas PU tegas terhadap semua pelaksana proyek di Banda Aceh, meskipun bukan sebagai pemilik pekerjaan.

“Dinas Perhubungan juga harus tegas, pantau semua akses jalur distribusi material proyek, awasi truk-truk mereka, jika ada yang melanggar aturan segera ditindak,” pinta Irwansyah.

Baca juga: Jalan T Nyak Arief Berdebu dan Berlumpur, Dishub Banda Aceh Peringatkan Truk Proyek Angkut Material

“Kita tidak mau pembangunan yang dilakukan tapi memberikan efek samping kerugian pada warga yang lain,” papar dia.

“Lumpur di ban-ban truk itu kan bisa dicegah, bisa dihindari dan dibersihkan sebelum keluar ke jalan umum,” sambung dia.

Halaman
12

Berita Terkini