Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 16 personel Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Seulawah 2022 menggelar kegiatan patroli di Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (13/10/2022).
Berdasarkan laporan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto yang disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi menjelaskan, belasan personel Satgas Gakkum Operasi Zebra Seulawah 2022 tersebut telah menggelar kegiatannya pada Kamis (13/10/2022), mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.15 WIB, di sejumlah wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Kegiatan yang digelar mengecek sopir atau pengemudi kendaraan di bawah pengaruh alhokol,” kata Kabid Humas.
“Kemudian melakukan patroli dengan cara hunting sistem yang sasarannya pengemudi kendaraan, baik roda 4 maupun roda 2 serta melakukan tindakan berupa teguran terhadap pelanggar lalu lintas," urai Winardy.
Dari kegiatan itu, tidak ada kendaraan yang ditilang tetapi yang ada hanya teguran lisan sebanyak 39 kali.
“Dalam patroli itu juga tidak ditemukan pengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol,” bebernya.
Baca juga: Operasi Zebra Seulawah 2022, Satgas Gakkum Tegur 41 Pengendara di Banda Aceh
"Lokasi patroli yang dilakukan Satgas Gakkum Operasi Zebra 2022, yaitu di Jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Malikul Saleh, Banda Aceh serta Jalan Seokarno-Hatta, Aceh Besar," tutup Kabid Humas.(*)