Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Amankan Badut di Simpang Lima, Sempat Tarik Menarik hingga Jadi Tontonan Warga

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan satu orang badut di Bundaran Simpang, Banda Aceh, Kamis (14/10/2022) sore.

Dikatakan Rizal, bahwa pengamanan tersebut dilakukan lantaran badut tersebut sebelumnya telah membuat perjanjian dengan Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Diketahui, badut tersebut atas nama T Raja Ahmadinajad (22).

Dimana sebelumnya ia sudah membuat perjanjian dengan petugas diatas materai untuk tidak mengulangi meminta-minta di area bundaran tersebut.

"Namun, dia masih mengulangi perbuatannya. Makanya kita lakukan pengamanan," ujarnya.

Pihaknya menyadari, keberadaan badut-badut tersebut sangat berguna untuk menghibur, khususnya anak-anak.

Namun kata Rizal, lokasi yang dipilih salah dan dapat mengganggu pengendara lain.

Selain ini pun lanjut dia, petugas sudah mengarahkan badut-badut tersebut untuk beroperasi di taman-taman tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh keluarga.

"Kita tidak membatasi ruang kreasi mereka. Hanya tempat-tempat wisata atau rekreasi yang betul-betul tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya. (*)

Baca juga: Elin Si Badut Berparas Cantik Risih Direkam Tanpa Izin, Perekam Bisa Dipidana?

Berita Terkini