Berantas Judi Online

Kampanye Stop Narkoba dan Judi Online, Polsek Dewantara Tempel Stiker di Tempat Umum Termasuk Warung

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Dewantara menempel stiker stop Narkoba dan Judi Online di tempat publik di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (17/10/2022). Kampanye Stop Narkoba dan Judi Online, Polsek Dewantara Tempel Stiker di Tempat Umum Termasuk Warung.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepolisian gencar melakukan kampanye stop narkoba dan judi online di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebagaimana yang dilakukan Polsek Dewantara dengan menempel stiker stop Narkoba dan Judi Online di tempat umum di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (17/10/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker dimaksud dilakukan personel di warung-warung kopi (warkop), swalayan dan tempat publik lainnya.

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Komit Berantas Narkoba, AKBP Henki Ismanto: Narkoba Salah Satu Proxywar

"Stiker ini berisi imbauan kepada masyarakat sekaligus sebagai media sosialisasi terhadap bahaya Narkoba dan judi online," ujar Iptu Subihan Afuan Ardhi kepada Serambinews.com, Senin (17/10/2022).

Lanjut Kapolsek, di sela kegiatan itu personel mengingatkan warga di wilayah hukum Polsek Dewantara agar jangan mencoba apalagi memakai Narkoba serta segala bentuk perjudian.

"Kita mengharapkan, dukungan dari semua pihak di wilayah hukum Polsek Dewantara untuk memerangi peredaran Narkoba serta segala perjudian," pungkasnya.(*)

Berita Terkini