Berita Banda Aceh

Menjelang Subuh, 11 Wanita Ini Malah Berkumpul Pesta Miras di Ulee Lheue, Ada yang Masih 18 Tahun

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga Ulee Lheue mengamankan sejumlah wanita, pada Minggu (16/10/2022) dinihari, sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheueu (depan gerbang pelabuhan).

SERAMBINEWS.COM - Ada saja kelakukan muda-mudi. Malam seharusnya menjadi waktu luang untuk beristirahat setelah penat beraktivitas seharian.

Namun hal itu tampaknya tidak menjadi persoalan bagi 11 wanita di kawasan Kota Banda Aceh ini.

Menjelang subuh, kesebelas wanita tersebut masih saja beraktivitas di luar rumah.

Mirisnya lagi, mereka berkumpul untuk melakukan pesta minuman keras atau miras.

Alhasil, kesebelas wanita ini pun akhirnya diringkus oleh aparat keamanan gabungan.

11 perempuan itu diamankan di kawasan bundaran Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Minggu (16/10/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, sebagaimana diberitakan Serambinews.com.

Tokoh Ulee Lheue, Afwan mengatakan, para perempuan muda ini ditemukan saat warga Ulee Lheue melakukan penggerebekan terhadap muda-mudi yang berkumpul di Taman atau bundaran Ulee Lheue.

Di lokasi itulah para warga bersama aparat keamanan menemukan 11 wanita.

Baca juga: 11 Perempuan Diamankan di Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras

Bersama mereka juga terdapat sejumlah botol miras, diantaranya dengan merk anggur.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan, pengamanan terhadap 11 wanita ini dilakukan bermula adanya laporan dari pemuda setempat tentang pesta miras di daerah tersebut.

Untuk mencegah adanya tindakan anarkis dari warga sekitar, pihaknya kemudian kemudian melakukan pengawalan dalam pengamanan tersebut.

Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan yang terdiri dari Polsek Ulee Lheue, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP - WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee Lheue.

Di lokasi ini ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras.

“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue," ujarnya seperti dibertakan Serambinews.com, Senin (17/10/2022).

Berasal dari berbagai daerah

Adapun 11 wanita yang diamankan bersama botol miras tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari dalam kota maupun luar Kota Banda Aceh.

Baca juga: Ini Asal Daerah 11 Wanita yang Diamankan di Ulee Lheue dan Ditemukan Botol Minuman Keras

Bahkan, diantaranya ada juga yang berasal dari luar Aceh.

Sementara itu, tata-rata perempuan yang diamankan tersebut berusia 25 tahun.

Namun dua diantara mereka ada yang masih berumur 18 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Serambinews.com, berikut inisial 11 wanita yang diamankan saat melakukan pesta miras di bundaran Ulee Lheue, Minggu (16/10/2022) dini hari.

1. JM (26) asal Aceh Besar
2. SF (22) asal Aceh Utara
3. AH (21) asal Aceh Utara
4. MF (25) asal Pidie
5. DS (25) asal Sumut
6. ROS (25) asal Banda Aceh
7. WN (40) asal Sumut
8. CNF (18) asal Bireuen
9. NTS (25) asal Aceh Besar
10. EM (25) asal Aceh Besar
11. RWD (18) asal Aceh Tamiang.

Baca juga: Jelang Jumat, Personel Wanita Satpol PP dan WH Banda Aceh Patroli ke Warkop & Cafe, Begini Temuannya

Terancam hukuman cambuk

Iptu Hilmi menjelaskan, setelah diamankan, kesebelas perempuan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Mereka dibawa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam.

Sementara itu, Plt Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal S.STP, M.Si mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kesebelas wanita tersebut.

Jika ditemukan bukti yang menguatkan terhadap pelanggaran syariat Islam khususnya dijerat pasal Khamar, ujarnya, maka para wanita itu akan ditindaklanjuti untuk hukuman cambuk.

Namun jika tidak ditemukan bukti yang menguatkan, maka akan diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan.

Rizal menambahkan, selama ini Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan patroli dalam rangka mengawasi dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, aparat keamanan akan melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa.

"Kita akan terus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa,"

Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya tindakan serupa kembali terjadi," ujar Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Indra Wijaya/Muhammad Nasir)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini