SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengajak semua pihak ikut membantu BNN dalam upaya pemberantasan narkotika. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam acara yang dilaksanakan oleh BNN Kota Banda Aceh dengan tema "Urgensi Qanun Kota Banda Aceh tentang Narkoba dan Upaya Mewujudkan Reusam Gampong", di Sei Hotel, Gampong Mulia, Kamis (20/10/2022).
"Butuh bantuan semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba ini. Peranan seluruh stakeholders terutama di pemerintahan mulai dari wali kota sampai keuchik di setiap gampong sangatlah penting," ungkapnya.
Ramza melanjutkan, saat ini peran aparatur gampong sangatlah diharapkan, karena seluruh masyarakat kota berdomisili di gampong. Salah satu peranan yang sangat membantu adalah dengan membuat reusam atau peraturan gampong. "Dengan adanya reusam di seluruh gampong, kita harapkan barang haram tersebut tidak bisa beredar lagi di daerah kita yang menjalankan syariat Islam atau setidaknya membatasi dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di gampong," ujarnya.
Baca juga: Ramza Harli Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Dalam paparannya, Ramza mempertanyakan, mengapa barang haram itu bisa bebas beredar di kota yang menjalankan syariat Islam. "Malu rasanya bila anak-anak remaja kita bisa terkena narkoba, dimana tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan berdiam diri atas fenomena yang terjadi saat ini," ungkapnya dihadapan para ketua forum keuchik dan mukim se Kota Banda Aceh.
"Sekarang sudah saatnya kita harus bersatu padu bahu membahu dalam upaya fasilitasi pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (P4GN) ini," sambungnya.
"Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN Kota Banda Aceh yang telah melaksanakan workshop penggiat P4GN ini", sambungnya.
Acara workshop seperti ini sangat bermanfaat dalam mendorong segera terwujudnya reusam di setiap gampong agar upaya pemberantasan narkoba ini benar-benar terwujud. Apalagi dengan adanya program gampong bersinar yang telah dijalankan oleh BNN selama ini sangat efektif dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama ini.
Baca juga: Ramza Harli Minta BKPSDM Segera Data Tenaga Honorer
"Kita harapkan dengan upaya BNN Kota Banda Aceh yang serius, semoga seluruh gampong nantinya akan menjadi bersinar (bersih dari narkoba), dengan sendirinya Kota Banda Aceh secara keseluruhan akan bersih dari peredaran narkoba yang sangat berbahaya ini," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki SH MH menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dengan penegakan hukum saja, melainkan perlu peran serta masyarakat melalui peraturan gampong atau reusam dalam rangka meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat gampong. Selain itu perlu optimalisasi peran pageu gampong dalam membentengi gampong terhadap masuknya narkotika sehingga penanganan narkotika berbasis sumberdaya gampong akan menjadi maksimal.(*)