Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Kasus gagal ginjal akut pada anak akhirnya muncul juga di Nagan Raya.
Padahal, saat kasus tersebut heboh di publik, pasien anak dengan gangguan ginjal akut tersebut sempat nihil di Nagan Raya.
Kasus gagal ginjal akut ini ditemukan pada bayi usia 2 tahun, warga sebuah desa di Kecamatan Kuala.
Sedihnya, bayi mungil tersebut akhirnya meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Bayi tersebut meninggal dalam perjalanan ketika dirujuk dari RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya ke RSUZA Banda Aceh pada Senin (24/10/2022) siang.
Pasien anak tersebut sempat menjalani perawatan medis selama dua hari di RSUD SIM Nagan Raya.
Baca juga: Dinkes belum Temukan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Pidie Jaya
Informasi diperoleh Serambinews.com dari Pelayanan Medis RSUD SIM Nagan Raya menjelaskan, pasien bayi 2 tahun itu awal masuk RSUD dengan keluhan diare selama 5 hari, deman 4 hari, lemas, dan tidak nafsu makan.
Bahkan, saat masuk ke RSUD SIM, bayi itu dalam kondisi tidak sadarkan diri serta tidak kencing selama 2 hari.
Karena kondisi yang semakin parah sehingga RSUD SIM merujuk pasien ke RSUZA Banda Aceh guna mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Namun ketika dalam perjalanan ke Banda Aceh, pasien meninggal dunia.
Sehingga diputuskan kembali dibawa pulang ke Nagan Raya untuk dikebumikan.
“Melihat gejala pada bayi, dugaan karena gagal ginjal akut, sebab tidak kencing selama 2 hari,” kata Kabid Pelayanan Medis RSUD SIM Nagan Raya, dr Surya Sari Abas kepada Serambinews.com, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Negara Gagal Jamin Keselamatan Rakyat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Menurut dr Surya, pasien anak itu juga mengalami sesak nafas sehingga petugas telah memberikan sejumlah penanganan.
“Namun bayi tersebut meninggal dunia. Ini pasien pertama di Nagan Raya yang dirujuk dari RSUD dengan gejala tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj Siti Zaidar, SST, MKN yang ditanyai terpisah juga mengakui bahwa Nagan Raya sudah tercatat 1 pasien yang meninggal dunia dengan dugaan gejala gagal ginjal akut dialami bayi 2 tahun.
Terkait kasus gagal ginjal akut itu, urai Siti Zaidar, Dinkes Nagan Raya sudah membuatkan surat edaran, baik pencegahan dan langkah yang perlu dilakukan.
"Kita juga sudah sampaikan ke apotik, puskesmas, dan klinik, serta pelayanan kesehatan, untuk tidak mengunakan sirup yang dilarang,” imbau Siti Zaidar.
Baca juga: Obat Gagal Ginjal Akut Gratis, 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi
Siti menekankan kepada orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera ke layanan kesehatan bila anaknya sakit.(*)