Banda Aceh

SSI Minta Pemerintah Aceh Susun Kajian Ekonomi Terkait Permintaan Dana Otsus 2,5 Persen

SBY juga meminta agar Pemerintah Aceh membuat kajian telaah dengan pendekatan ekonomi terkait revisi UUPA,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Analis politik Saman Strategic Institute Jabal Ali Husin Sab. 

SBY juga meminta agar Pemerintah Aceh membuat kajian telaah dengan pendekatan ekonomi terkait revisi UUPA,

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan tim perumus revisi UUPA telah bertemu dengan Presiden Indonesia ketujuh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (13/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut SBY menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Aceh memperjuangkan revisi UUPA dan penambahan dana otsus 2,5 persen di hadapan Presiden Prabowo.

Dalam pertemuan itu, SBY juga meminta agar Pemerintah Aceh membuat kajian telaah dengan pendekatan ekonomi terkait revisi UUPA, khususnya poin penambahan dana Otsus 2,5 persen dari DAU Nasional.

Menyangkut hal ini, analis kebijakan publik Saman Strategic Institute (SSI) Jabal Ali Husin Sab menyatakan bahwa perlu ada rumusan kajian ekonomi yang relevan dengan permintaan dana otsus 2,5 persen.

Jabal menilai bahwa, selama ini kajian yang dilakukan hanya berbasis perspektif hukum dan politik.

Padahal kajian yang komprehensif berdasarkan perspektif ekonomi perlu disusun.

Hal ini untuk meyakinkan pemerintah pusat tentang urgensi penetapan dana Otsus 2,5 persen untuk Aceh dan mempertanggungjawabkan rencana penggunaannya.

"Pemerintah Aceh perlu merumuskan kajian sejumlah target, sasaran dan output pembangunan.

Hal ini diantaranya menyangkut dampak ekonomi, alokasi anggaran pembangunan, sasaran pembangunan dan berbagai indikator lain," terang Jabal.

Jadi apabila Aceh diberikan tambahan dana Otsus dari DAU Nasional, bisa dihitung dampak dan capaiannya dari pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan PDRB, peningkatan pendapatan per kapita, penurunan tingkat kemiskinan, penambahan lapangan kerja dan penurunan pengangguran.

"Melalui mekanisme kajian telaah ekonomi, kita bisa menargetkan dana triliunan tersebut memberi dampak yang jelas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," ujarnya.

Hal ini juga penting dilakukan oleh Pemerintah Aceh agar ide penambahan dana Otsus 2,5 persen menjadi masuk akal dan rasional.

Dengan melampirkan kajian dari sudut pandang ekonomi tersebut, nantinya sasaran pembangunan juga akan mengarah dan tidak ada lagi alokasi penggunaan anggaran daerah yang sia-sia dan tidak menyasar kepentingan masyarakat.

Jabal menilai, "melalui pendekatan telaah ilmiah secara ekonomi, kita bisa mempertanggungjawabkan penggunaan alokasi dana Otsus 2,5 persen nantinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved