Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Tapi Laman SSCASN Tidak Bisa Diakses, Apa Sebabnya?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar halaman SSCASN untuk pendaftaran PPPK Guru 2022 yang masih belum bisa diakses pada Rabu (26/10/2022).

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini warganet di media sosial ramai mengeluhkan perihal laman Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak bisa diakses.

Keluhan tersebut ramai disampaikan warganet di media sosial Twitter.

Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan oleh akun berikut.

“Sscasn belum buka-buka ya huhu,” ujar salah satu akun di Twitter sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

“Web sscasn belum bisa dibuka dah,” ujar akun yang lain.

Diiketahui, pendaftaran PPPK Guru seharusnya bisa dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun keluhan terkait laman SSCASN yang tidak bisa diakses muncul usai pengumuman pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022.

Menurut jadwal yang dirilis Kemendikbud, pendaftaran seleksi guru ASN-PPPK 2022 dibuka mulai Selasa (25/10/2022).

Serambinews.com pada Selasa (26/10/20220 juga telah mencoba mengakses laman SSCASN.

Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat Ini

Namun hingga berita ini ditulis, lama tersebut belum bisa diakses.

Lalu, mengapa laman SSCASN belum bisa diakses, sementara menurut jadwal Kemendikbud pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka?

Penjelasan BKN

Terkait hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama telah memberikan penjelasannya.

Satya mengatakan, laman SSCASN belum bisa diakses karena pendaftaran PPPK Guru saat ini belum dimulai.

“Belum (dibuka),” ujarnya singkat saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Satya menegaskan, belum dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022, bukan berarti pendaftaran ditunda.

Pasalnya, jadwal penerimaan PPPK dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN.

"Jadwal dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN. Jadwal pemerimaan belum dikeluarkan," kata dia.

Sebagai informasi, Panselnas adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Berikut Bank Soal PPPK 2022 untuk Guru SD Materi Bahasa Indonesia

Lebih lanjut Satya menerangkan, proses penerimaan PPPK 2022 membutuhkan kesiapan semua kementerian atau lembaga yang terlibat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas dan BKN.

“Tunggu pengumuman Panselnas dan BKN,” ujar dia.

Pengumuman Seleksi Guru ASN-PPPK Guru 2022

Sebelumnya, Kemendikbudristek dalam laman resminya mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru akan dimulai pada 25 Oktober 2022.

Dilansir dari Kompas.com, tanggal akhir pendaftaran, menurut laman tersebut adalah 7 November 2022.

Sesuai pengumuman tersebut, Kemendikbud juga menyampaikan bahwa pengumuman seleksi PPPK Guru akan mulai diumumkan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Tangkapan layar pengumuman seleksi guru ASN PPPK 2022 di laman Kemendikbud.(gurupppk.kemdikbud.go.id via Kompas.com)

Sementara itu, pihak Kemendikbud belum dapat dimintai konfirmasi terkait jadwal seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto tidak merespons pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com, hingga Selasa (25/10/2022) malam.

Baca juga: Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Pemerintah Beri Bocoran Soal Ujian Kompetensi PPPK 2022

Adapun jadwal lengkap seleski guru PPPK tahun 2022 yang diumumkan Kemendikbud sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

  • Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
  • Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
  • Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
  • Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
  • Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
  • Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023 Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022

Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik
  • Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan, Buruan Daftar!

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.

Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Mela Arnani)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini