Berita Pidie Jaya

Penyamaran Polisi Sukses, Warga Pidie Jaya Tak Berkutik Saat Kedapatan Transaksi Sabu di Warkop

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu

Penyamaran polisi terbilang sukses, lantaran MK berhasil ke luar dari persembunyiannya dari Pidie Jaya. Transaksi dilakukan di salah satu warkop di kawasan Gampong Baroh Yaman sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. Saat transaksi tersebut, polisi menangkap MK tanpa perlawanan. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap MK (40) warga Gampong Tijien Husen, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Lelaki tidak memiliki pekerjaan tetap itu, diringkus polisi di salah satu warung kopi (warkop) di pinggir ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (2/11/2022) dini hari. 

"MK ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Rabu (2/11/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan MK menjadi target polisi, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat saat polisi menyaru sebagai pembeli barang haram itu.

Penyamaran polisi terbilang sukses, lantaran MK berhasil ke luar dari persembunyiannya dari Pidie Jaya.

Transaksi dilakukan di salah satu warkop di kawasan Gampong Baroh Yaman sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.

Saat transaksi tersebut, polisi menangkap MK tanpa perlawanan. 

Polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berjumlah empat paket sabu, yang terbungkus dengan plastik bening seberat 17,81 gram.

Sabu itu ditemukan di dalam rokok Magnum milik pelaku. 

Barang haram itu, ternyata diperoleh MK dari  SY yang kini masuk DPO Resnarkoba Polres Pidie. (*)

Baca juga: Polres Pidie Tangkap 3 Tersangka Edar Sabu di Mane dan Geumpang, Satu Lagi DPO

 

Berita Terkini