Berita Jakarta

Ketua KPK Datangi Lukas ke Papua, Firli-Lukas Berjabat Tangan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kanan), saat memberikan keterangan pers usai memeriksa Lukas Enembe.

Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, bersumber dari APBD.

Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022 Lukas Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elizabeth Singapura.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A.

Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD.

Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.

Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang Suap dan Gratifikasi

"Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah.

Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu.

Yang penting ada di dalam dukungan anggaran.

Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah.

" ujar Bonefasius.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.

Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

"Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos.

Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah.

Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" kata Bonefasius.

Halaman
1234

Berita Terkini