KKN

Mahasiswa KKN Unimal Ajari Warga Buat Pupuk Organik dengan Memanfaatkan Limbah Kulit Buah-buahan

Penulis: Jafaruddin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Universitas Malikussaleh (Unimal) mengajari masyarakat di Desa Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara cara membuat pupuk organik memanfaatkan limbah kulit buah-buahan. Mahasiswa KKN Unimal Ajari Warga Buat Pupuk Organik dengan Memanfaatkan Limbah Kulit Buah-buahan.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Universitas Malikussaleh (Unimal) mengajari masyarakat di Desa Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara cara membuat pupuk organik dengan memanfaatkan limbah kulit buah-buahan. 

Kegiatan tersebut adalah salah satu dari sejumlah kegiatan Program Kerja (Proker) kelompok mahasiswa KKN di bidang pertanian dengan jumlah 15 peserta. KKN tersebut berlangsung selama sebulan dari 2 November sampai 2 Desember 2022.

Dalam kegiatan itu mahasiswa mendemonstrasi cara pembuatan Pupuk Organik Cair (POC). 

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr Rosnina dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (13/11/2022), menyebutkan, bahan yang digunakan untuk pembuatan pupuk cair itu kulit buah-buahan yang merupakan sisa dari pemanfaatan daging buahnya setelah digunakan sebagai bahan pembuatan jus, selai, dan sirup.

Pemanfaatan kulit buah, kata Rosnina sangat jarang dilakukan, biasanya hanya dibuang dan menjadi sampah.

“Padahal di dalam limbah buah-buahan tersebut masih mengandung nutrisi setelah diolah menjadi pupuk yang dapat diaplikasikan pada tanaman,” ujar Dosen Fakultas Pertanian.

Menurut Rosnina, pupuk organik cair berbahan limbah kulit buah-buahan merupakan pupuk yang tersedia dalam bentuk cair.  

POC dapat diartikan sebagai pupuk yang dibuat secara alami melalui proses fermentasi sehingga menghasilkan larutan hasil pembusukan dari sisa tanaman, maupun kotoran hewan. 

Dalam proses pembuatan pupuk tersebut kelompok 2 didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Rosnina. 

“Kulit buah dan dicampur dengan molase dengan waktu fermentasi 15 hari-1 bulan,” katanya. 

Program tersebut dilaksanakan dengan cara demontrasi kepada para warga gampong cara pembuatan POC tersebut dan juga cara pemakaiannya. 

Program ini bertujuan agar masyarakat mengetahui pemanfaatan limbah berupa sisa kulit buah dan sayur untuk dijadikan bahan pembuatan pupuk  organik cair yang dibutuhkan tanaman.

Sekaligus kata Rosnina mengurangi penggunaan pupuk kimia anorganik yang relatif mahal harganya. 

Pupuk kimia anorganik dapat menimbulkan efek negatif terhadap tanah, kekurangan bahan organik dan populasi serta kerja mikroorganisme tanah menjadi tidak aktif, jika digunakan dalam jangka waktu lama atau berterusan. 

Halaman
12

Berita Terkini