Penyerahan RAPBK Bireuen 2023 ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian Raqan APBK 2023 di ruang sidang Gedung DPRK Bireuen, Sabtu (3/12/2022).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau RAPBK Bireuen tahun 2023 diserahkan Pj Bupati Bireuen ke DPRK Bireuen untuk dibahas dan ditetapkan.
Penyerahan RAPBK Bireuen 2023 ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian Raqan APBK 2023 di ruang sidang Gedung DPRK Bireuen, Sabtu (3/12/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DRPK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, didampinggi Wakil Ketua I Syauki Futaqi, Wakil Ketua II Suhaimi Hamid.
Kemudian hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, unsur Forkopimda serta anggota DPRK, dan Kepala SKPK di Bireuen.
Sekdakab Bireuen Ir Ibrahim Ahmad MSi dalam laporannya mengatakan secara keseluruhan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.854.539.959.320,00.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah Rp 162.695.182.233,00, pendapatan transfer Rp 1.664.934.777.087,00, dan lain-lain pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan Rp 26.910.000.000,00.
Baca juga: Sekda Pidie Jaya Sandra Kepala SKPK Agar tak Keluar Daerah, Selama Pembahasan RAPBK 2023
Belanja, rancangan anggaran belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2023 secara keseluruhan direncanakan Rp 1.860.726.513.330,00.
Rinciannya belanja operasional Rp 1.195.333.750.762,00, belanja modal Rp 128.297.972.369,00, belanja tidak terduga Rp 2.000.000.000, 00, belanja transfer Rp 535.094.790.199,00.
Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan dalam rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2023, sebesar Rp 6.136.554.010,00, dan pengeluaran pembiayaan Rp 0, sehingga pembiayaan netto Rp 6.136.554.010,00.
Defisit belanja Rp6.136.554.010,00 sedangkan pembiayaan surplus Rp 6.136.554.010, 00.
Dengan demikian, kata Sekdakab Bireuen, defisit belanja sama besarnya dengan surplus pembiayaan.
Oleh karena itu defisit belanja ditutupi dengan surplus pembiayaan, sehingga posisi APBK Bireuen tahun anggaran 2023 dalam keadaan berimbang.
Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, mengatakan penyusunan APBK tahun anggaran 2023 ini berpedoman atas peraturan telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: VIDEO - RAPBK Pidie Jaya Tahun 2022 Mencapai Rp 900 Miliar Lebih
"Saya mengajak kita semua tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berprinsip pada efesiensi dan efektivitas," ujar Sekda.
Selain itu harus mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan konkret dalam pengalokasian belanja daerah untuk memberikan ruang gerak dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan persoalan sosial.
"Namun kami juga menyadari bahwa penyusunan rancangan qanun APBK Bireuen tahun 2023 ini dalam situasi inflasi yang sangat membebankan masyarakat," ujar Sekda, seraya menyampaikan subtansi ringkasan qanun dimaksud
Besar harapan kepada dewan yang terhormat agar keseluruhan rancangan qanun yang diajukan, dapat dirampungkan sesuai jadwal telah ditetapkan, sehingga bagi pihak eksekutif mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan," ujar Sekda
Ketua DPRK mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS APBK Bireuen tahun anggaran 2023, telah dibahas secara bersama-sama.
Baca juga: Pembahasan RAPBK 2021 Pidie Harus Tuntas Januari, Banggar Kebut Siang Malam
"Sebelum rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Qanun, dapat meneliti kembali dan membahas kembali untuk kesesuaian KUA-PPAS telah kita bahas bersama, sehingga program-program telah kita sepakati bersama dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan," kata Rusyidi
Bersamaan juga perlu menetapkan program legislasi Kabupaten Bireuen, telah disusun Badan Legislasi DPRK Bireuen, bersama unsur Pemkab Bireuen.
"Jumlah rancangan qanun yang menjadi program legislasi Kabupaten Bireuen tahun 2023, ada 21 rancangan," ujar Rusyidi.
Segera ditetapkan
Sementara itu, Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, mengatakan pembahasan KUA-PPAS sudah berlangsung lama dan sudah disepakati.
Pertemuan kedua belah pihak membahas anggaran sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan mendekati final. Setelah diserahkan, Sabtu, (3/12/2022), kemudian diteliti kembali di DPRK Bireuen.
Setelah disepakati, maka segera ditetapkan sebagai pedoman dasar untuk melaksanakan berbagai program pembangunan daerah.
Penetapan sebagai APBK Bireuen mungkin akan dilakukan dalam dua hari ke depan. "RAPBK tinggal penelitian ulang dan segera ditetapkan dalam sidang paripurna," ujar Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman. (*)