Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.
"Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi," jelasnya.
"Sehingga pada 24 November 2022, Komisi III telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan. Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022," pungkasnya.
Baca juga: Raja Salman Undang Presiden China Xi Jinping, Perkuat Hubungan Dengan Negara-Negara Teluk dan Arab
Baca juga: Bantah Richard Eliezer, Ferdy Sambo: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi, Tidak Ada Motif Lain
Baca juga: Atlet Tarung Derajat Bireuen Dilepas, Cabor Wushu Sumbang 3 Medali Emas dan 5 Perak di PORA XIV
Kompas.com: RKUHP Disahkan, Pemerintah: Keputusan yang Diambil adalah Jalan Tengah