Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Abdul Latif Amin Imron

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan lelang jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut nantinya akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.

“Dari proses penyidikan ini kami juga telah melakukan penyitaan uang di antaranya yang uang Rp 1,5 miliar,” kata Ali saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Ali mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara lelang jabatan tersebut. 

Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diamankan.

Menurut Ali, penyidik sejauh ini telah memeriksa 27 orang saksi. 

Ali menyatakan, KPK tidak akan berhenti pada satu informasi dalam pengungkapan kasus ini.

“Terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Ali.

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Terima Suap Rp 5,3 Miliar, Dari Lelang Jabatan hingga Jatah Proyek

Ia menyatakan, KPK akan terus mengumumkan setiap perkembangan kasus jual beli jabatan Latif. 

Hal ini sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK.

Namun demikian, KPK mengecualikan informasi yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Karena sekali lagi, bentuk kepatuhan kepada UU tentu menjadi hal utama bagi kami. Itu untuk penindakan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Latif dan lima bawahannya sebagai tersangka.

 Ia diduga memungut sejumlah uang dari lelang jabatan sejumlah posisi jabatan pemimpin tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Adapun lima bawahan Latif adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.

Halaman
123

Berita Terkini