KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: 3 Koper Disita, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK melewati ruang kerja Gubernur Jatim saat menggeledah Kantor Pemprov Jatim dalam kaitannya dengan kasus OTT anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penulis: Yunita Rahmayanti

SERAMBINEWS.COMĀ  - Kantor Gubernur Jawa Timur digeledah KPK, Rabu (21/12/2022).

Berikut fakta-faktanya.

Kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar.

Berikut ini sejumlah fakta lainnya.

3 Tersangka Baru

Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).

Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.

Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah

Penyidik KPK melewati ruang kerja Gubernur Jatim saat menggeledah Kantor Pemprov Jatim dalam kaitannya dengan kasus OTT anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com)

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini