Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie untuk lebih transparan dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat gampong.
"Ada indikasi kuat dari munculnya titipan Partai Politik (Parpol) tertentu, rangkap jabatan aparatur Gampong hingga tidak bisa mengoperasikan gadget dan komputer, maka kami desak KIP lebih mawas diri dalam perekrutan PPS untuk tenaga pemilu serentak 2024 mendatang," kata Anggota Komisi I DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHI kepada Serambinews.com Jumat (30/12/2022).
Diakui, dalam beberapa pekan terakhir animo masyarakat dari 730 gampong dalam 23 kecamatan untuk mengikuti seleksi PPS ini sangatlah tinggi.
Maka dengan sendirinya peran segenap warga yang tulus dalam berkonstribusi menjadi penyelenggara pemilu jangan tersakiti oleh pihak-pihak yang menggunakan momen tersebut terutama mereka dari kalangan titipan Parpol atau rangkap jabatan aparatur gampong.
Baca juga: Truk Bersama Empat Mobil Terjungkal di Tikungan Jalan di Kaki Pengunungan Seulawah
Menurut M Nur, peran KIP sangatlah besar dalam menentukan perekrutan tanpa kecurangan baik dalam administrasi serta penilaian tes.
Sebab dari laporan masyarakat pada perekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berlalu didapati selain rangkap jabatan aparatur Gampong, mantan caleg 2019 serta tak mampu mengoperasikan Gadget atau HP
"Lakukan proses rekrutmen dengan sebenarnya dan jangan ada kecurangan, dhalim dalam bersikap apalagi merugikan banyak pihak.
Masyarakat sudah pintar dan tidak akan diam menerima kalau rekrutmen calon penyelenggara Pemilu hanya sekedar formalitas saja," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Karyawan Pabrik PT BSL Meninggal Dalam Tabung Rebusan Buah Kelapa Sawit
Ditambahkan juga, pihaknya mendesak juga agar Komisioner KIP Pidie jangan bekerja seperti kaum Oligarki yang dapat menghambat berjalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil.
"Sekali lagi, jangan hanya gara-gara meladeni titipan, akan merusak ruh demokrasi sejati yang dinantikan oleh rakyat banyak," jelasnya.
Tanggapan KIP Pidie
Menanggapi desakan tersebut, Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf SPdI kepada Serambinews.com, Jumat (30/12/2022) mengatakan, dalam melakukan perekrutan PPS, KIP berkomitmen dan berpedoman kepada PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc dan tata kerja badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan juga berdasarkan Surat Edaran KPU nomor 467 dan Nomor 534 tentang petunjuk teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota.
"Jadi, sampai dengan tahapan hari terakhir pendaftaran, KIP masih melaksanakannya sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Membludak Peminat Calon Anggota PPS Bireuen, Jumlah Pelamar Capai 10.000 Orang
Ditegaskan Fuadi, terkait ada pihak yang merasa KIP Pidie tidak transparan, pihaknya berharap agar adanya ruang masukan atau laporan secara riil.