Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 1 Januari 2023 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.
Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)
- 0,5 gram Rp 565.534
- 1 gram Rp 1.030.617
- 2 gram Rp 2.000.964
- 3 gram Rp 2.976.334
- 5 gram Rp 4.927.073
- 10 gram Rp 9.798.898
- 25 gram Rp 24.371.179
- 50 gram Rp 48.663.003
- 100 gram Rp 97.247.654
- 250 gram Rp 242.852.943
- 500 gram Rp 485.494.940
- 1.000 gram Rp 970.949.700.
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2023 Pasar Emas di Lhokseumawe Lesu, Ini Harga Emas Per Mayam Hari Ini
Harga emas batangan Antam non NPWP (+ pajak 0,90 persen)
- 0,5 gram Rp 568.067
- 1 gram Rp 1.035.234
- 2 gram Rp 2.009.928
- 3 gram Rp 2.989.667
- 5 gram Rp 4.949.145
- 10 gram Rp 9.842.795
- 25 gram Rp 24.480.358
- 50 gram Rp 48.881.005
- 100 gram Rp 97.683.308
- 250 gram Rp 243.940.885
- 500 gram Rp 487.669.880
- 1.000 gram/1 Kg Rp 975.299.400.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Ini Rincian Lengkap Harga Emas di Kota Lhokseumawe pada Hari Pertama Tahun 2023
BERITA SEPUTAR HARGA EMAS
UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI JUGA KAMI DI GOOGLE NEWS