Pj Bupati dalam kesempatan itu menjelaskan persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.
Secara tegas dia tetap memikirkan nasib PDPK.
“Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian,” ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk tahun 2023, DAU hanya dialokasikan untuk tiga bidang yakni kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.
“Kalau ini kita langgar DAU kita akan dipotong, ini jelas akan menimbulkan dampak lain,” ungkapnya.
Baca juga: KEK Arun Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja
Di akhir pertemuan, Meurah Budiman menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan nasib PDPK.
Salah satu solusi yang akan dilakukan ialah merangkul seluruh pihak swasta untuk membuka pekerjaan di Aceh Tamiang.
“Nanti kita kaji lagi mengelola sumur minyak, perkebunan kelapa sawit juga luas.
Saya baru satu hari di sini, Demi Allah saya prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli,” tegasnya.
Jumlah tenaga kontrak di Aceh Tamiang sempat menjadi sorotan selalu berubah-ubah.
Perbendaan ini sempat disuarakan Ketua DPRK Suprianto ketika ikut menerima audiensi puluhan mantan PDPK di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (2/1/2023) sore.
“Sebentar dua ribuan, barusan kita dengar tiga ribuan.
Sebenarnya berapa, ini penting untuk mencari solusi,” kata Suprianto.
Menyikapi hal ini, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Mahyaruddin memastikan jumlah tenaga kontrak yang memiliki SK mencapai 3.870 orang.