Ercik menuturkan, harga baru BBM per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Adapun daftar harga penyesuaian BBM non subsidi ini juga telah diumumkan Pertamina di laman resminya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS