Persolan di luar UU perihal tersebut maka menjadi ranah pihak KPU RI yang dapat menyahutinya.
"Jadi, kami merekrut tenaga PPK ini sepanjang persyaratan telah terpenuhi secara keseluruhan,"ungkapnya. (*)
Baca juga: Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini 4 Amalan Sunnah di Hari Jumat dan Keutamaannya
Baca juga: Peringatan HUT LVRI ke-66 di Aceh Timur, Ini Pesan Pj Bupati
Baca juga: Pemkab Aceh Timur Lepas Sambut Ketua PN Idi, Ini Deretan Kasus Selama Apriyanti Menjabat