Berita Banda Aceh

Satpol PP Kembali Tertibkan Gepeng dan PKL, Data Lokasi Rentan Pelanggaran

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kuta Alam

BANDA ACEH - Mengawali tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan operasi penertiban.

Sasaran para petugas, yaitu gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pedagang kaki lima (PKL).

Dimulai pada, Senin (2/1/2023), personel Satpol PP dan WH Banda Aceh berhasil menertibkan belasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari berbagai lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Setelah didata, gepeng yang mayoritas berasal dari luar Banda Aceh itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, pada Selasa (3/1/2023) Satpol PP dan WH Banda Aceh juga menertibkan sejumlah PKL yang menggelar dagangan disepanjang Jalan Syiah Kuala, khusunya di depan Pasar Al Mahirah.

Keberadaan PKL di sekitar lokasi tersebut kerap mengakibatkan kemacetan saat jam jam sibuk.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kasi Operasional Penegakan dan pengendalian, Jumatno Sartoyono Sapri menyebutkan, bahwa PKL yang berjualan di sekitar Pasar Al Mahirah sudah pernah diingatkan pihaknya, namun tidak diindahkan.

"Kita ambil tindakan tegas, berupa penyitaan barang dagangan.

Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para PKL lainnya.

Nantinya para PKL ini kita wajibkan hadir ke Kantor untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Sapri, Sabtu (7/1/2023).

Sementara itu, pada hari Rabu (4/1/2023) Satpol PP juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di Jalan Pocut Baren Gampong Keuramat, tepatnya di sekitar MTsN Model.

Tindakan tersebut merupakan respon atas keluhan pengguna jalan yang sering terjebak macet saat jam pulang sekolah.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro

Baca juga: Petugas Satpol PP Tangkap Gepeng Peminta Sumbangan, Beraksi di Perempatan Jalan dan Lampu Merah

"Ramainya siswa/siswi pada jam pulang sekolah semakin diperparah dengan mangkalnya beberapa PKL disekitar lokasi.

Karenanya langkah penertiban ini perlu kita lakukan," jelas Sapri Selain marathon dalam Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga intens melakukan pengawasan Syariat Islam.

Kegiatan sosialisasi, pengawasan dan penegakan terus dilakukan di titik titik yang selama ini teridentifikasi rawan pelanggaran.

Halaman
12

Berita Terkini