Berita Banda Aceh

Satpol PP Kembali Tertibkan Gepeng dan PKL, Data Lokasi Rentan Pelanggaran

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kuta Alam

Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Amri Asmadi, S.

Ag menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait lokasi yang rentan terjadi pelanggaran syariat Islam.

Nantinya personil Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan fokus pada lokasi lokasi tersebut agar mendapatkan hasil yang maksimal.

"Di tengah keterbatasan personil seperti saat ini, pola pengawasan harus kita sesuaikan.

Kami sudah mendata lokasi lokasi yang rentan terjadi pelanggaran yang nantinya akan jadi prioritas pengawasan.

Meski demikian tempat tempat lain juga tetap kita awasi secara berkala," ungkap Amri.

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

Masih menurut Amri, meski sudah masuk tahun baru, pihaknya masih tetap melanjutkan program program tahun lalu yang belum tuntas sepenuhnya, seperti program 'Saweu Hotel'.

Tambah Amri, kegiatan saweu hotel merupakan salah upaya untuk memastikan operasional hotel di Banda Aceh berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

"Kegiatan silaturrahmi ke penginapan penginapan yang ada di Kota Banda Aceh masih terus kita lakukan mengingat masih ada beberapa hotel lagi yang belum kami datangi," terang Amri. (iw)

Baca juga: Mengemis di Bundaran Lambaro, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 2 Orang Gepeng

Baca juga: Petugas Amankan Dua Badut, Modus Baru Gepeng Minta Sumbangan

 

Berita Terkini