Berita Nasional

Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Peristiwa Rumoh Geudong hingga Simpang KKA Aceh

Kabarnya, anggota melakukan tindak kasar terhadap penduduk saat melangsungkan pencariannya.

Berita pemukulan penduduk desa itu kemudian menyebar dari mulut ke mulut, hingga sampai ke desa sekitar.

Sebab kabar tersebut, massa kemudian berkumpul di Desa Cot Murong pada Minggu malam.

Sebagian lainnya berkumpul di Jalan Medan – Banda Aceh di kawasan Desa Cot Murong dan Paloh Lada hingga Senin 3 Mei 1999 siang.

Massa memeriksa setiap kendaraan yang lewat, termasuk wanita yang berjilbab.

Denah lokasi peristiwa pilu di Simpang KKA Aceh Utara, Senin 3 Mei 1999. Denah karya almarhum M Sampe Edward Sipahutar ini dimuat di halaman 1 Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 4 Mei 1999. (DOK. SERAMBI INDONESIA)

Pemeriksaan yang dilakukan oleh massa menurut keterangan untuk mencari prajurit TNI yang hilang tersebut.

Jika ada TNI yang lewat akan diminta turun.

Tapi sejauh proses pencarian itu, belum ada yang ditemukan oleh warga.

Dilaporkan, kerumunan masyarakat semakin bertambah ramai hingga siang harinya.

Formasi kerumunan yang dibentuk pada saat itu ialah kaum wanita dan anak-anak di barisan depan.

Sedangkan segerombolan kaum pria berada dibelakangnya.

Penembakan Masyarakat Sipil

Pada pukul 11.00 WIB Senin (3/5/2020), terlihat enam truk yang mengangkut rombongan massa dilaporkan datang dan berkumpul di Lapangan Bola Kaki Krueng Geukueh.

Tepatnya persis di antara pabrik pupuk PT AAF dan PT PIM.

Rombongan itu bergabung dengan warga Krueng Geukueh sekitarnya hingga mencapai ribuan jumlahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini