SERAMBINEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (10/1/2022).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, satuan Brimob sudah berjaga sejak Lukas masih berada di dalam RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas dibawa menggunakan mobil ambulans diiringi dengan satuan Brimob dan kendaraan taktis Polri.
Setelah mobil ambulans melaju, sejumlah mobil dari KPK pun mengiringinya.
Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/1/2022) sore.
Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB.
Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.
Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat jempolnya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.
Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal.
Belum diketahui alasan Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT.
Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.