Lukas Enembe Tiba di KPK Pakai Kursi Roda dan Rompi Oranye, Acungkan Jempol dengan Tangan Terborgol

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022)

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto sejak Selasa (10/1/2022).

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, satuan Brimob sudah berjaga sejak Lukas masih berada di dalam RSPAD Gatot Soebroto.

Lukas dibawa menggunakan mobil ambulans diiringi dengan satuan Brimob dan kendaraan taktis Polri.

Setelah mobil ambulans melaju, sejumlah mobil dari KPK pun mengiringinya.

Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/1/2022) sore.

Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB.

Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK. 

Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol.

Saat para wartawan menyapanya, ia hanya mengangkat jempolnya dengan kondisi terborgol, lalu masuk ke Gedung Merah Putih.

Sementara personel Gegana Brimob juga ikut mengawal.

Belum diketahui alasan Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT.

Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

 Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 M Terkait Kasus Lukas Enembe

Wapres Minta Simpatisan Lukas Enembe Legawa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe berbesar hati dan legawa atas penangkapan Lukas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf merespons kericuhan yang sempat terjadi di Papua setelah Lukas ditangkap pada Selasa (10/1/2023).

"Kepada para pendukung, saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati, dan legawa," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ma'ruf yakin, KPK menangkap Lukas karena mempunyai bukti-bukti yang cukup dalam perkara yang kini tengah diusut.

Ia pun menekankan bahwa langkah tersebut juga dilakukan KPK terhadap para tersangka kasus korupsi lainnya, bukan saja Lukas.

"Untuk itu, saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan yang sama," ujar Ma'ruf.

Ia pun mengajak para pendukung Lukas untuk menunggu proses hukum yang menjerat Lukas.

"Nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya," ujar Ma'ruf.

Diketahui, kericuhan pecah di sekitar Bandara Sentani, Jayapura, saat Lukas hendak diterbangkan ke Jakarta seusai ditangkap KPK pada Selasa siang lalu.

Kericuhan terjadi karena massa memaksa masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura tempat Lukas akan diterbangkan menuju Jakarta.

Keriuchan juga sempat terjadi di depan Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, tetapi situasi kini sudah normal kembali.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Ia berulang kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit hingga akhirnya ditangkap pada Selasa lalu.

 

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat 13 Januari 2023 di 72 Masjid Aceh Besar

Baca juga: Mengaku Jago di Ranjang? Ini Enam Tanda Cara Mengetahui Pasangan tidak Puas Seusai Berhubungan Intim

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 13 Januari 2023

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol",

Berita Terkini