Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen mencari solusi atas pemberhentian ribuan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK).
Selain mempelajari regulasi pembayaran, penguatan sektor swasta juga dilirik sebagai solusi.
Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman mengatakan dirinya terus merangkul berbagai pihak untuk mencari solusi.
Bahkan secara khusus Meurah Budiman memanggil Sekda Aceh Tamiang, Asra untuk rapat membahas masalah ini.
• Gustina Rahayu dan Megawati, Dua Wisudawati STIT Hafas Subulussalam Peraih Nilai Cumlaude
“Ini saya lagi bersama pak Sekda, kami lagi membahas untuk mencari solusi,” kata Meurah Budiman, Minggu (15/1/2023).
Meurah Budiman memastikan dirinya terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan melibatkan banyak pihak.
“Tidak benar kalau kami diamkan, kami terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK, jadi semua pihak terlibat membahas masalah ini,” sambungnya.
Dia pun menegaskan selama ada regulasi yang membolehkan membayar gaji PDPK, maka Pemkab Aceh Tamiang akan menyalurkannya.
“Sejauh ketentuan membolehkan, maka akan dibayar wala
• Publik Tanah Air Boleh Bangga, Pembalap Indonesia dan Valentino Rossi Raih Podium di 24H Dubai 2023
• Kasat Samapta Pastikan Pengamanan Objek Vital Berjalan Optimal
u tidak sebesar yang lalu,” kata Meurah.
Sebelumnya saat menerima perwakilan mantan PDPK di ruang rapat kantor bupati, Meurah Budiman menjelaskan persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.
Secara tegas dia tetap memikirkan nasib PDPK.
“Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian,” ujarnya.
Dijelaskannya anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).