Rancangan Qanun

Aceh Barat Ajukan Lima Rancangan Qanun Daerah, Termasuk Tentang Kawasan Industri dan Pariwisata

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Aceh Barat Marhaban SE saat berada di DPRK pada kegiatan rapat paripurna dan pengajuan lima rancangan qanun tahun 2023, Senin (16/1/2023). Aceh Barat Ajukan Lima Rancangan Qanun Daerah, Termasuk Tentang Kawasan Industri dan Pariwisata.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (16/1/2023) mengajukan lima rancangan qanun kepada DPRK.

Hal ini  berlangsung pada Rapat Paripurna I Masa Sidang ke I DPRK dalam rangka penetapan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 di ruang Sidang Utama DPRK di Meulaboh.

Lima rancangan qanun yang diajukan tersebut sebagai draft rancangan qanun pada Proleg Aceh Barat Tahun 2023 ini, masing-masing qanun tentang penyelenggaraan penanaman modal, qanun pajak daerah dan retribusi daerah, qanun rencana pembangunan kawasan industri tahun 2023-2043 Kabupaten Aceh Barat, qanun pariwisata, dan qanun perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

Rapat paripurna perdana di tahun 2023 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I Ramli SE, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh Barat, Anggota DPRK, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, para Camat, dan jajaran di Setdakab setempat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat, sepakat untuk mengusulkan 1 rancangan qanun tambahan pada Proleg tahun 2023 ini, yakni qanun terkait ketenagakerjaan. 

Sekda Aceh Barat Marhaban SE yang mewakili Bupati menjelaskan, bahwa Proleg merupakan bagian penting dan strategis dalam mendukung percepatan proses pembangunan daerah kedepan.

Menurutnya, Program legislasi akan mampu mendorong untuk mewujudkan keberhasilan program-program pembangunan dan penyelesaian isu-isu prioritas di Kabupaten Aceh Barat ucap Sekda Aceh Barat itu. 

Untuk itu, Pemkab Aceh Barat telah mengajukan 5 draft rancangan qanun pada program legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 ini untuk ditetapkan dengan keputusan DPRK melalui sidang paripurna.

Marhaban optimis keseluruhan rancangan qanun itu akan mendapat tanggapan positif dan kajian mendalam dari pihak Legislatif, untuk kemudian ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.

Disebutkan, bahwa dengan adanya penetapan program legislasi, maka penyusunan dan pembahasan rancangan qanun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. 

Oleh karena itu, Marhaban berharap melalui sinergitas yang baik antara legislatif dengan eksekutif, bisa melahirkan qanun-qanun daerah sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah, demi mewujudkan percepatan pembangunan dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi menyebutkan, bahwa rapat paripurna bersama eksekutif ini bertujuan untuk mengambil keputusan dan persetujuan dewan, terhadap daftar program legislasi daerah Kabupaten Aceh Barat prioritas tahun 2023.

"Seluruh fraksi DPRK Aceh Barat telah menyepakati semua daftar rancangan qanun Proleg tahun 2023 yang diajukan oleh Pemkab Aceh Barat, ditambah 1 rancangan qanun tambahan yang diusulkan oleh DPRK Aceh Barat yakni qanun ketenagakerjaan, untuk dilakukan pembahasan bersama," kata Samsi Barmi.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pihak eksekutif, agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan materi rancangan qanun tersebut untuk dibahas bersama dengan badan legislasi DPRK Aceh Barat.(*)

Berita Terkini