"Penangkapan sekira jam 12 siang di Simpang Lima," kata Joko kepada Serambinews.com, Selasa (24/1/2023).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin, DPO kasus korupsi sejak 30 November 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa Ayah Merin ditangkap sekitar pukul 12.00 wib siang tadi di Simpang Lima, Banda Aceh.
"Penangkapan sekira jam 12 siang di Simpang Lima," kata Joko kepada Serambinews.com, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan, saat ini sendiri Ayah Merin saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Aceh sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Hingga saat ini sendiri, Serambinews.com belum mendapat informasi pasti kapan Ayah Merin akan diberangkatkan ke Jakarta.
Namun berdasarkan keterangan dari Jubir KPI RI, Ali Fikri bahwa Ayah Merin akan segera diberangkatkan ke Jakarta. (*)
Baca juga: Ayah Merin Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Atas Permintaan KPK