Berita Simeulue

Kasus Oknum ASN Simeulue Berijazah Palsu Berlarut-larut, DPRK Simeulue akan Panggil BKPSDM

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komis A DPRK Simeulue, Rita Diana (dua kanan), bersama para anggota Komisi A DPRK Simeulue, Selasa (31/1/2023).

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue akan memanggil BKPSDM Simeulue beserta Bagian Hukum Setdakab Simeulue untuk mempertanyakan terkait persoalan oknum ASN Simeulue yang terindikasi menggunakan izajah palsu.

Pasalnya, penyelesaian kasus ijazah palsu tersebut masih berlarut-larut dan tak kunjung tuntas sampai saat ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRK Simeulue, Rita Diana kepada Serambinews.com, Selasa (31/1/2023), mengatakan, bahwa untuk pemanggilan pihak BKPSDM Simeulue dan Bagian Hukum Setdakab itu, tujuannya untuk dilakukan rapat kerja membahas persoalan ASN Simeulue yang terindikasi menggunakan izajah palsu.

"Ini sebagai bentuk rasa keadilan bagi ASN Simeulue supaya tidak timbul kecemburuan sosial,” kata Rita.

“Sebab, diduga ada ASN yang terindikasi berizajah palsu mendapat jabatan, Sementara yang memang betul-betul asli izajahnya, tersingkirkan," lanjutnya yang turut didampingi para anggota Komisi A DPRK Simeulue.

Menurut Rita Diana, DPRK Simeulue berharap supaya persoalan izajah palsu di lingkungan Pemkab Simeulue itu dapat segera dituntaskan, jangan lagi diulur-ulur alias berlarut-larut.

Baca juga: Ijazah Jokowi Digugat Bambang Tri Mulyono, Ini Cara Mudah Bedakan Ijazah Palsu dan Asli

Pihaknya pun sudah mendengar ada ASN yang sudah dipecat akibat menggunakan izajah palsu, namun ada juga yang belum.

"Supaya tidak tebang pilih atau juga pilih kasih. Semuanya harus ditindak kalau terbukti menggunakan izajah palsu,” tukas dia.

“DPRK Simeulue berharap, saat nanti digelar rapat kerja dalam waktu dekat ini dengan BKPSDM agar dibuka semuanya, jangan ada lagi yang ditutup-tutupi," tegas Rita Diana yang turut diiyakan oleh anggota Komisi A lainnya.

Dari Komisi A DPRK Simeulue pun, pihaknya berharap kepada Pj Bupati Simeulue agar ketika melakukan mutasi atau rotasi jabatan supaya teliti.

Ini agar oknum ASN Simeulue yang terindikasi berizajah palsu tidak pantas atau layak mendapat jabatan.

Baca juga: Cerita Teman Kuliah di UGM: Jokowi Jarang Mencatat Penjelasan Dosen, Heran Diterpa Isu Ijazah Palsu

"Supaya apa, ini demi keadilan bagi ASN di Pulau Simeulue," demikian Rita Diana.(*)

 

Berita Terkini