Erosi

Pemkab Nagan Antisipasi Erosi dan Banjir di Tripa Makmur

Penulis: Rizwan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Nagan Raya didampingi Forkopimda, anggota dewan dan kepala dinas meninjau erosi di Tripa Makmur.

Laporan Rizwan l Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mulai melakukan antisipasi terjadinya erosi dan banjir di Kecamatan Tripa Makmur.

"Setelah menerima pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu di awal Januari 2023, diantaranya dari Saiful tentang erosi dan banjir yang mengancam warga di Tripa yang kerap dialami," kata Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi dalam pers rilis kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan kondisi lapangan dan segera memperhitungkan kebutuhan yang harus segera ditangani.

Tindakan selanjutnya, ujar Fitriany Farhas, Pemkab melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Banda Aceh agar kendala yang dialami bisa segera tertangani.

VIDEO Erosi Sungai Jeumpa dan Babahrot Meluas, Pj Bupati Abdya Langsung Tinjau Lokasi

"Alhamdulilah kemarin kami menerima informasi bahwa permohonan sudah disetujui, trip 1 sekitar 300 pcs bronjong dan trip kedua 1.180 pcs geobag," ujarnya.

Dikatakan Fitriany, peralatan yang ada tersebut akan segera diangkut ke Nagan Raya untuk trip kedua.

Kemudian kendala yang dialami masyarakat yang diterimanya dari sosmed tersebut dapat ditangani.

"Penanganan segera akan kami lakukan, yaitu erosi di Desa Mon Dua, Tripa dan pintu masuk saluran Cot Gud serta beberapa lokasi lainnya yang mengancam. Pemkab Nagan Raya terus berupaya untuk membantu masyarakat," ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Sebelumnya, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas melakukan pemantauan lokasi erosi Krueng Tripa di Desa Mon Dua Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (13/1/2023).

Erosi Krueng Jeumpa & Babahrot Meluas, Kebun Warga Kian Tergerus, Pj Bupati: Ditangani Dana Darurat

Pj Bupati melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tamarlan, ST mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui kondisi terkini dampak erosi Krueng Tripa atau Krueng Lamie.

Terkait sungai, tambah Tamarlan, Krueng Tripa merupakan wewenang BWS Sumatera I.

Selama ini akibat dari erosi tersebut, Pemkab Nagan Raya secara rutin melaporkan hal itu ke BWS Sumatera I dan Dinas PUPR Aceh.

“Untuk sungai ini wewenang Balai Sungai, sedangkan jalan akses Langkak-Lamie ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi kita di kabupaten hanya dapat melaporkan perkembangannya saja,” ujar Tarmalan.

Sebagai tanggung jawab Pemkab Nagan Raya, ujar Tamarlan, tahun 2022 lalu pihaknya telah membuat jalan alternatif.

Halaman
12

Berita Terkini