Catatan Kelam Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online, Begini Nasibnya Kini

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)

SERAMBINEWS.COM - Berikut sederet catatan kelam Bripda HS, anggota Densus 88 yang bunuh sopor taxi online.

Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Dilansir TribunWow.com, selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.

Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.

Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Densus 88 mendukung penyidikan pada Bripda HS.

Bahkan pihak Densus 88 turut membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah tim Densus 88 berhasil melakukan penangkapan, Bripda HS langsung diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa) (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Aswin menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

Kejahatan Bripda HS mencapai puncaknya ketika ia membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.

Halaman
123

Berita Terkini