Kemudian keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya perjanjian kerjasama ini, terutama kepada Pj Bupati Aceh Timur, Sekda dan juga tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Aceh.
Semoga dalam waktu dekat dengan dukungan sarana dan prasarana yang optimal, tanda tangan elektronik ini bisa diterapkan secara menyeluruh sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur semakin efisien dan akuntabel," kata Nauli. (*)
Baca juga: Sertifikat dari Kertas Diganti Sertifikat Elektronik, Bagaimana Jika Masyarakat Ingin Beli Tanah?