SERAMBINEWS.COM - Nyawa Elisa Siti Mulyani (22), seorang mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, direnggut oleh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21), pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keduanya sempat menjalin hubungan asmara selama lima tahun.
Mereka berpacaran sejak duduk di sekolah menengah atas.
Namun, Elisa memutus hubungan tersebut.
Meski demikian, Riko terus mengejar cinta Elisa.
Pada Selasa (7/2/2023) atau sehari sebelum pembunuhan, Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun kepada Elisa.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ujarnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Kamis (9/2/2023), dikutip dari Tribun Banten.
Riko tega membunuh mantan kekasihnya lantaran sakit hati korban memiliki kekasih baru usah putus dengannya.
Rico dan Elisa sebelumnya menjadi hubungan asmara selama lima tahun.
Menurut informasi yang beredar, korban menolak diajak berpacaran kembali dengan pelaku.
Kabar pembunuhan Elisa bahkan menjadi trending di Twitter pada Sabtu, (11/2/2023) pagi.
Insiden pembunuhan ini terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2) malam.
Dikutip dari Tribunnews.com, ayah pelaku diduga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.
Namun belum diketahui pasti jabatan dan sosok ayah dari pelaku tersebut.
Ayah korban, Tubagus Hadi Mulyana berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tubagus tercatat sebgaai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten,
"Kita harapkan polisi objektif yah, meskipun kita tahu, kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak)," kata Tubagus Hadi Mulyana.
"Kami percayakan kepada pihak Ke polisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," tambahnya.
Baca juga: Sosok Elisa Siti, Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacar Ternyata Putri Pengusaha, Ini Motif Pelaku
Sempat datangi rumah korban
Motif pembunuhan di Pandeglang, Banten dikaitkan dengan hubungan asmara antara korban dan pelaku.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat mendatangi rumah korban di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) pagi.
Riko datang untuk meminta bapak korban, Tubagus Hadi Mulyana menjembatani agar tidak putus dengan Elisa.
"Pelaku datang ke rumah keluarga dan meminta bapak korban untuk memfasilitasi agar mereka tidak putus," kata juru bicara keluarga Elisa, Razid Chaniago, Jumat (10/2/2023).
Menurut Razid, saat itu bapak korban tidak berbicara panjang lebar dengan Riko.
Hal ini lantaran ia perlu menanyakan masalah tersebut pada korban.
"Kata bapak korban 'Nanti diobrolkan dulu dengan Elisa, karena bapak tidak tau permasalahannya'," kata Razid menirukan pembicaraan bapak korban.
Informasi tambahan, Riko dan Elisa masih bisa dibilang saling bertetangga.
Jarak rumah keduanya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, hanya ratusan meter saja.
Sehari-hari Riko bekerja sebagai ojek online, sementara korban sibuk berkuliah dan bekerja.
Baca juga: Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang, Pelaku Sempat Cekcok dengan Korban
Kronologi Riko bunuh Elisa
Dirangkum dari TribunBanten.com, kasus pembunuhan ini bermula saat Riko dan Elisa tidak sengaja bertemu pada Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Riko saat itu hendak pulang setelah menyetrum ikan di Sungai Balapunah.
Sedangkan Elisa dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja.
Riko selanjutnya mengajak pergi Elisa ke Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang untuk mengobrol.
Sikat cerita, Riko yang emosi kemudian mencekik Elisa dari arah belakang.
Pelaku lalu menyeret korban ke arah semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.
Tanpa belas kasih, Riko kemudian menghantamkan kloset yang kebetulan ada di TKP ke korban hingga tewas.
Riko lalu meninggalkan lokasi dan berhasil ditangkap 1 jam setelah seorang saksi mengetahui aksi pelaku.
Motif pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga membeberkan motif kasus ini.
Riko tega membunuh Elisa dipicu rasa sakit hatinya.
Pelaku menyebut korban sudah selingkuh dan telah memiliki kekasih baru.
Riko dan Elisa diketahui sudah menjalin cinta selama 5 tahun lamanya.
Pelaku pembunuhan merupakan mantan pacar Elisa Siti Mulyani bernama Riko Arizka (21) warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)
"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima
Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," ujar Shilton, dikutip dari TribunBanten.com.
Kini Riko dijerat pasal pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ia terancam penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Massa Mengamuk, Kepung Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba, Satu Mobil Operasi Dirusak
Baca juga: Gempa Kembali Guncang Jayapura Papua, tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Mobil Pikap L300 yang Angkut 25 Penumpang Terjun ke Jurang Saat Pulang dari Wisata, 5 Orang Tewas
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset, Ayah Korban Ungkap Sosok Riko: Pelaku Anak Polisi