Berita Gayo Lues

Soal Desakan Evaluasi Pj Bupati Gayo Lues, Irmawan Minta Semua Pihak Bersabar, Itu Ranahnya Mendagri

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI asal Aceh, H Irmawan

SERAMBINEWS.COM, GAYO LUES – Anggota DPR RI asal Aceh, H Irmawan, kini mulai menanggapi terkait desakan sejumlah pihak yang meminta agar Pj Bupati Gayo Lues, Rasyidin Porang segera dievaluasi.

Untuk diketahui, informasi yang beredar di masyarakat Gayo Lues dalam beberapa hari ini, bahwa Pj Bupati Gayo Lues sedang sakit.

Sehingga roda pemerintahan diduga kurang berjalan dengan baik dan sejumlah pihak meminta agar Rasyidin Porang segera diganti.

Menanggapi hal tersebut, H Irmawan yang juga putra asli Gayo Lues, meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.

“Kita mengetahui saat ini Pj Bupati Gayo Lues sedang sakit, sehingga dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari kurang maksimal,” kata Irmawan.

Baca juga: Usai Shalat Magrib, Pasutri di Gayo Lues Cek-Cok Berujung KDRT, Suami Cekik dan Bekap Mulut Istri

Meskipun demikian, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh ini mengatakan, juga harus memahami bahwa sakit ini takdir dari Yang Maha Kuasa.

Siapa saja kapan saja dimana saja bisa sakit, maka ketika sakit ikhtiar berobat untuk bisa sembuh ini adalah manusiawi.

Kata Irmawan, terkait dengan proses pergantian ini adalah ranah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Seharusnya hanya melaporkan kepada Mendagri, kemudian Mendagri tentu punya mekanisme dan prosedur untuk pergantian Pj Bupati Galus.

Paling tidak Mendagri akan menurunkan tim independen untuk mengevaluasi keadaan sebenarnya.

Baca juga: Jembatan Siron, Program Aspirasi H Irmawan

"Hasil evaluasi ini tentu akan menjadi penting sebagai landasan Mendagri untuk membuat kebijakan terkait dengan Pj Bupati Gayo Lues," ujar Irmawan.

Sebaiknya semua pihak yang berkepentingan menunggu petunjuk dari Mendagri.

Apa bila nanti Mendagri menyurati dan meminta nama pengganti Pj Bupati Gayo Lues kepada DPRK dan kepada Pj Gubernur Aceh, baru pihak DPRK menggodok dan mengirim nama sesuai dengan surat dari Mendagri.

“Hal ini lazimnya juga seperti mau berakhir masa jabatan bupati defenitif terlebih dahulu Mendagri berkirim surat.

Hal tersebut perlu dilakukan biar tidak ada pihak berspekulasi bahwa dalam pergantian Pj Bupati ini ada unsur politik, ini juga untuk menghindari adanya kegaduhan dalam masyarakat,” pungkas H Irmawan.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa 14 Februari 2023

Berita Terkini