SERAMBINEWS.COM - Pemerintah pada tahun ini memastikan akan kembali membuka seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara atau CPNS 2023.
Disamping itu, di media sosial beredar info soal jadwal penerimaan CPNS 2023.
Info yang beredar tersebut dalam bentuk video yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini, Kamis (16/2/2023).
Video tersebut berisi rincian jadwal penerimaan CPNS 2023 yang dimulai dari tahap pengumuman seleksi CPNS hingga tahap usul penatapan NIP.
Disebutkan, bahwa pengumuman seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 30 Juni - 14 Juli 2023.
Sementara masa pendaftaran CPNS 2023 akan digelar mulai 30 Juni - 21 Juli 2023, dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus - 4 Oktober 2023.
"BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali," tulis narasi pada akhir video.
Baca juga: Jadwal CPNS 2023, Berikut Cara Pendaftar, Jumlah Formasi, dan Tahapannya
Lantas, benarkah informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut?
Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB
Beredarnya informasi soal jadwal pendaftaran CPNS 2023 seperti dalam video yang tersebar di media sosial tersebut telah ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur SIpil Negara (Kemenpan-RB).
Mengutip Kompas.com, Jumat (17/2/2023), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.
"Ini bukan dari BKN," kata saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/2/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Menurut Satya, informasi resmi termasuk soal jadwal penerimaan akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.
Adapun terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Satya hanya meminta untuk menunggu pengumuman resmi
"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.
Disamping itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce juga mengungkapkan hal serupa.
Dia menjelaskan, saat ini penerimaan CPNS 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dipastikan Buka, Siapa Saja yang Bisa Daftar dan Ikut Seleksi? Ini Kata MenpanRB
Belum lagi, lanjut dia, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 hingga kini belum rampung.
"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami. Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce secara terpisah melalui sambungan telepon, dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.
Namun demikian, Averrouce mengungkapkan ada kemungkinan seleksi CASN tahun ini akan diselenggerakan lebih cepat dibandingkan dengan penerimaan CASN yang dibuka pada Oktober 2022.
"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya.
Formasi CPNS 2023
Sebelumnya diberitakan, rekrutmen CASN yang meliputi CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tahun ini.
Menpan-RB Azwar Anas memastikan, seleksi tahun ini akan terbuka untuk umum, dan tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Untuk pengadaan CPNS 2023, formasi akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
Adapun profesi tertentu yang diprioritaskan dibuka pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa dan dosen.
Selain itu, pengadaan CPNS 2023 juga akan diprioritaskan untuk memenuhi tenaga teknis tertentu lainnya.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ini Penjelasan Menpan-RB, Simak Juga Bocoran Formasinya
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terang Anas.
Tak hanya rekrutmen CPNS, pada seleksi CASN 2023, pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pengadaan PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," tandas Anas.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Syarat serta Gaji & Tunjangannya
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS