Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator serta pengawas ini berlangsung di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati Pidie Jaya, Jumat (18/2/2023).
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya atau Pijay, H Aiyub Bin Abbas merombak 66 pejabat dalam lingkungan Setdakab setempat.
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator serta pengawas ini berlangsung di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati Pidie Jaya, Jumat (17/2/2023).
Satu dari 66 pejabat yang dilantik adalah Saiful Rasyid MPd. Yang bersangkutan sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dilantik menjadi Asisten III Setdakab setempat.
"Saya tegaskan kepada seluruh pejabat, termasuk yang baru dilantik agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi sebab kami akan melakukan evaluasi berkala, terutama bagi yang menduduki jabatan eselon II," tegas Aiyub Abbas melalui Serambinews.com, Minggu (19/2/2023).
Menurut Aiyub Bin Abbas, sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai, maka evaluasi berkala terus menjadi pengawalan yang ketat melalui bidang kerja masing-masing.
Oleh karena bagi semua pejabat akan melaksanakan tugas dengan baik dan bisa bekerja secara tim, sehingga menjadi Team Work yang tangguh dan kompak serta dapat menyelesaikan kerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati menambahkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (*)
Baca juga: Door! Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Rekannya Sendiri, Briptu TY Harus Dioperasi
Baca juga: Hasil Liga Italia: Napoli Masih Kokoh di Puncak, AC Milan dan Inter Milan Kompak Menang
Baca juga: Bagian 2- Masjid Banyak Roboh, Tapi Azan Tetap Berkumandang