Jurnalisme Warga

Paya Santewan dan Bukit Cinta, Objek Wisata yang Belum Terjamah

Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Zubair SH MH, warga Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, melaporkan dari Cureh, Bireuen

Dekat Waduk Paya Santewan juga terdapat bungker peninggalan masa penjajahan Jepang yang dalam bahasa Aceh disebut Keurok-keurok Jepang.

Keurok-keurok Jepang itu juga akan menjadi objek wisata yang merupakan satu paket dengan pengembangan objek wisata Paya Santewan dan Bukit Cinta.

Bukit Cinta sendiri pernah diupayakan pembenahan oleh seorang warga Geulanggang Gampong, tetapi upaya tersebut terhenti di tengah jalan dikarenakan berbagai kendala.

Namun, dengan telah dibangunnya objek wisata tempat permainan anak-anak berupa Taman Langit kiranya pengembangan objek wisata lokasi Bukit Cinta sudah bisa dimulai kembali dengan persiapan yang matang.

Pengembangan objek wisata Waduk Paya Santewan dan Bukit Cinta itu sepertinya sudah terpikirkan oleh Keuchik Muda Geulanggang Gampong, Teuku Saifuna.

Hal tersebut terungkap dari paparan Keuchik T Saifuna pada saat Tim Diskominsa Aceh dan Bireuen melakukan pendampingan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) gampong di Kantor Keuchik Geulanggang Gampong pada Jumat, 17 Februari lalu.

Menurut Saifuna, rencana pengembangan objek wisata Waduk Paya Santewan dan Bukit Cinta telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) gampong serta telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bireuen agar lokasi tersebut ditetapkan sebagai lokasi wisata desa.
Sungguh suatu kemajuan pemikiran Keuchik T Saifuna dalam melihat peluang untuk kemajuan desanya serta meningkatkan pendapatan asli gampong dan dapat menampung tenaga kerja anak-anak muda desa tersebut.

Besar harapan semua masyarakat Desa Geulanggang Gampong rencana kepala desanya itu dapat terwujud. Untuk mewujudkan rencana tersebut sangat diperlukan dukungan semua masyarakatnya untuk berpartisipasi secara bersama-sama berupaya mewujudkan harapan besar Keuchik T Saifuna untuk menyejahterakan masyarakat desanya.

Apabila program tersebut berhasil dijalankan maka akan mudah untuk dipromosikan melalui Website Gampong.id yang disediakan oleh Diskominsa Aceh untuk seluruh desa se-Aceh.

Website Gampong.id adalah sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Website tersebut dapat menyajikan informasi mengenai profil gampong dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di gampong serta potensi-potensi gampong seperti objek-objek wisata, kuliner, dan sebagainya.

Sudah pasti untuk menjual potensi-potensi gampong melalui Website gampong.id maka potensi-potensi dimaksud harus benar-benar siap untuk dinikmati oleh publik.

Dalam pengembangan objek wisata Paya Santewan dan Bukit Cinta Cureh aparatur desanya harus duduk rembuk untuk memikirkan dan mengajak masyarakatnya untuk bersama-sama membangun potensi air di waduk dan perbukitan indah seperti di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah.

Potensi air bisa dibangun tempat pemandian, kolam pemancingan, dan sebagainya.

Sementara potensi perbukitan bisa dibangun tempat-tempat istirahat dengan pemandangan indah di bawahnya serta dapat melihat Kota Bireuen di atas bukit.

Halaman
123

Berita Terkini