Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil Ditangkap, Berat Nikahi Korban Karena Ada Pacar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM, SERGAI - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sergai akhirnya menangkap Sukhani (34), sopir angkot yang culik dan rudapaksa siswi SMA hingga hamil di jalan tol Serdangbedagai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, sopir angkot Rajawali itu ditangkap pada Minggu (19/2/2023) kemarin setelah buron.

Warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai itu sekarang sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Sergai. 


"Pelaku kami amankan saat berada di rumah kerabatnya," kata Yoga, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan, adapun lokasi persis penangkapan pelaku berada di Desa Rampah.

Saat diamankan, pelaku tidak melawan dan terkulai lemas. 

Polisi kemudian memboyong pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

 

Baca juga: Pria yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah 5 Tahun Tantang Hakim hingga Bikin Geram Hotman Paris

Berat Nikahi Korban Karena Ada Pacar

Sukhani (34), sopir angkutan umum yang melakukan pencabulan terhadap EN (16), siswi SMA di Kabupaten Serdangbedagai sempat berdamai dengan keluarga korban dan menikahinya yang sudah berbadan dua. 

Meski begitu, Sukhani berat hati untuk menjalin bahtera rumah tangga dengan korban dan berniat meninggalkan EN. 

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra mengatakan hal itu lantaran pelaku telah memiliki pasangan. 


"Memang kemarin sempat damai dan keduanya menikah, namun pelaku merasa berat hati untuk bersama korban dan memang ada upaya untuk meninggalkannya. Karena memang pelaku sudah punya pacar," ujar Yoga kepada Tribun Medan, Selasa (21/2/2023). 

Yoga menyebutkan, jika pelaku dan korban telah mengenal satu sama lain.

Menurut keterangan korban, pelaku sudah dua kali mengaulinya di dalam angkot pelaku. 

Sejak pernikahan digelar, pelaku tidak menjalankan tanggungjawabnya dan menelantarkan korban. 

Hal itulah yang kemudian melatarbelakangi pihak keluarga korban melaporkan persoalan itu ke polisi.

"Jadi karena itu keluarga korban melapor ke polisi. Dan bagi kita meski telah berdamai tidak bisa menghapuskan pidananya. Oleh karena itu kemudian kita menahan pelaku," tambahnya. 

Kasus pencabulan yang dilakukan Sukhani bermula saat korban pulang sekolah dan menaiki angkot pelaku usai perayaan HUT Indonesia 17 Agustus 2022 silam. 

Ketika itu korban dan teman teman satu angkot, namun setelah penumpang yang lainnya turun, EN tinggal berdua dengan pelaku.

Bukannya menghantar korban, pelaku justru memutar arah angkotnya dan masuk ke dalam tol Sei Bamban. 

Pelaku memberhentikan angkotnya di area pintu tol Sei Bamban dan memperkosa korban dalam angkot miliknya. 

Tak hanya sekali, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

Setelah hamil, pelaku dan keluarga korban sempat berdamai dan menikahkan keduanya.

Namun karena tidak memberikan nafkah, korban bersama keluarga kemudian melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi.

 

Baca juga: Ketua DPP Lantik Marlina Sebagai Ketua DPD Apersi Aceh

Baca juga: Kutaradja Fried Chicken Buka Outlet Baru di Jalan Universitas Teuku Umar Meulaboh

Baca juga: Gempa Baru Guncang Antakya, Enam Orang Tewas, Total 47.000 Lebih Korban Tewas di Turkiye dan Suriah

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI DIA Sopir Angkot yang Culik dan Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil di Jalan Tol

Berita Terkini