Di sisi lain, Tamara Bleszynski merasa heran dengan sang kakak yang tak hadir pada sidang tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Polemik harta warisan melibatkan keluarga selebriti ini kian meluas.
Kini kasus ini telah memasuki masa persidangan. Tamara Bleszynski merasa sedih saat sang kakak, Ryszard Bleszynski tak hadir pada sidang kasus dugaan wanprestasi.
Hal tersebut membuat sidang harus ditunda hingga 15 Maret 2023.
Tentu, Tamara Bleszynski pun merasa kecewa lantaran tak dapat bertemu Ryszard Bleszynski.
"Ya sedih ya karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya dateng dong gitu," terang Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Demi menghadiri sidang, Tamara Bleszynski bahkan rela melakukan perjalanan jauh dari Bali.
Tak hanya itu, Tamara Bleszynski juga sampai menitipkan kedua anaknya kepada sahabatnya.
"Saya sudah jauh-jauh saya dateng, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," jelasnya.
Di sisi lain, Tamara Bleszynski merasa heran dengan sang kakak yang tak hadir pada sidang tersebut.
"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih," ujarnya.
Ryszard Bleszynski Absen Sidang karena Sakit
Diketahui, Ryszard Bleszynski tak hadir dalam sidang kasus dugaan wanprestasi lantaran sakit.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, yakni Andy Mulia Siregar mengatakan bahwa kliennya sangat ingin bertemu dengan Tamara Bleszynski pada sidang mediasi.
"Harusnya jadwalnya hari ini, pak Rik maupun ibu Tamara harus hadir."
"Kebetulan klien kita sakit, padahal dia pengen banget ketemu sama Tamara," ungkap Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kondisi terkini kliennya tersebut telah diberitakan dalam surat yang diberikan kepada majelis hakim.
"Tapi tidak hadir karena sakit, ada surat sakitnya jadi tidak hadir," tutur Andy Mulia Siregar.
Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi pun akan digelar pada 15 Maret 2023.
Hakim Harap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Damai
Dalam gugatan ini, hakim berharap Tamara Blesynski dan Ryszard Bleszynski bisa berdamai.
"Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga."
"Ini ternyata antarsaudara, saya optimis ini bisa damai," jelas hakim ketua berdasarkan pantauan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim meminta kedua pihak untuk mengupayakan perdamaian dibandingkan melanjutkan gugatan di persidangan.
"Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai."
"Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan."
"Mediasi tidak harus datang ke perdamaian, bisa dilakukan di mana saja," beber Hakim Ketua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ryszard Bleszynski Tak Hadir Sidang, Tamara Bleszynski: Saya Jauh-jauh Dateng dan Tinggalin Kerjaan,