Seperti diketahui pengurus yang diberhentikan dari pengurusan DPW PDA Pidie, Tgk Maimun (mantan Ketua DPW PDA Pidie) dan Rauna Mahfud (mantan Sekretaris DPW PDA Pidie).
Laporan Muhammad Nazar Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pengurus lama Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh atau DPW PDA Pidie menuding pemberhentian dari pengurusan partai lokal (parlok) tersebut sepihak.
Sebab, pengurus lama didepak dari komposisi sruktur DPW PDA Pidie tanpa diberitahukan.
Seperti diketahui pengurus yang diberhentikan dari pengurusan DPW PDA Pidie, Tgk Maimun (mantan Ketua DPW PDA Pidie) dan Rauna Mahfud (mantan Sekretaris DPW PDA Pidie).
Padahal, pengurus lama mengklaim telah memberikan konstribusi positif untuk kemajuan PDA.
"Memang benar sruktur pengurus DPW PDA Pidie lama telah diganti," kata Ketua DPW PDA Pidie, Muhifuddin, kepada Serambinews.com, Rabu (22/2/2022).
Baca juga: DPW PDA Pidie Depak Pengurus Lama, Kader akan Lakukan Ini
Disinggung pergantian pengurus tanpa diberitahukan pada pengurus lama, kata Muhifuddin, kurang tepat informasi itu.
Sebab, mengenai kepengurusan DPW PDA Pidie sudah beberapa kali terjadinya reshuffle. Setiap kali dilakukan reshuffle, tentunya dibarengi dengan masa evaluasi.
"Kalau mengenai status atau urusan pemecatan itu bukan ranah saya. Sebaiknya tolong dikonfirmasikan langsung ke mantan ketua dan sekretaris," jelasnya.
Ia menambahkan, mengenai SK kepengurusan yang permanen sekurang-kurangnya harus ada surat pengunduran diri atau pemecatan.
"Jika bentuk sementara atau uji coba, kan tidak harus adanya pemecatan. Tolong tanya, masih ingat waktu pelantikan, dinyatakan tidak permanen akan dievaluasi," pungkasnya. (*)
Baca juga: PDA Gelar Mukerpus, DPP dan DPW di Dorong Jemput Kader Potensial