Lebih rinci Kahar menjelaskan dengan adanya pemantauan kehamilan dan persalinan yang kemudian tercatat serta terpadu, maka dapat menjembatani antara pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Untuk diketahui jumlah persalinan di Kabupaten Pidie Jaya sampai dengan November 2022 adalah sebesar 12.379 kasus, dengan rincian persalinan normal sebesar 10.205 kasus dan persalinan Sectio Caesarea (SC) sebesar 2.174 kasus atau masing-masing sebesar 82,4 persen dan 17,6 % ,” ungkap Kahar. (*)
Baca juga: Soal Durasi Rawat Inap Pasien di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan: Sesuai Aturan Tak Ada Dibatasi 3 Hari