SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang diajukan oleh Ukraina guna menyerukan Rusia untuk "sepenuhnya dan tanpa syarat” menarik pasukannya dari wilayah Ukraina.
Langkah itu diambil setelah Majelis Umum mengadakan rapat khusus darurat ke-11 untuk membahas perang Rusia di Ukraina, yang akan memasuki tahun pertamanya pada Jumat, 24 Februari.
Tujuh negara --Rusia, Belarusia, Suriah, Korea Utara, Eritrea, Nikaragua, dan Mali-- memberikan suara menentang resolusi itu. Sementara 32 lainnya abstain, termasuk China dan India.
Resolusi Majelis Umum PBB ini meminta negara-negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk “meningkatkan dukungan bagi upaya diplomatik untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina, sesuai dengan Piagam (PBB).”
Kesepakatan ini juga menyerukan "penghentian segera serangan terhadap infrastruktur kritis Ukraina dan setiap serangan yang disengaja terhadap objek sipil, termasuk tempat tinggal, sekolah, dan rumah sakit."
Ini juga menuntut agar Rusia “segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik” semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina dalam perbatasan yang diakui secara internasional serta menyerukan agar peperangan dihentikan.(AnadoluAgency)