SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA memastikan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) berasal dari internal.
Diketahui pembahasan soal Dirut Bank Aceh apakah putra daerah atau berasal dari luar, masih jadi perbincangan hangat publik di provinsi paling barat Indonesia ini.
Sementara Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan, dalam hal penentuan Dirut Bank Aceh, memang ada kaitannya antara profesionalitas perbankan dan politik.
Sebab ini asetnya Pemerintah Aceh yang relevansinya tentu ada pengaruh-pengaruh politik dalam memantau jalannya aset rakyat tersebut.
"Ditambah lagi ada Pj yang notabenenya bukan orang Aceh, jadi akan muncul kecurigaan macam-macam," ungkap MTA dalam program 30 Menit Bersama Tokoh yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Dukung UMKM Bank Aceh Salur KUR Tahap 1 2023 Sebesar Rp 510 Miliar
Padahal bila merujuk pada persoalan aturan profesionalitas perbankan, seharusnya hal seperti ini mesti dikesampingkan.
Jubir Pemerintah Aceh itu menjelaskan, sebenarnya proses ini sudah berjalan sejak Mei 2022 lalu.
Kemudian hasil penjaringan calon Dirut Bank Aceh, sebanyak enam orang dites oleh tim seleksi dan yang dinyatakan lolos hanya empat orang untuk diserahkan ke gubernur.
"Kemudian dipilih oleh gubernur tiga orang, lalu dikirim ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata MTA.
Baca juga: Jagat Maya Bersedih, Asib Ali Putuskan Segera Pulang ke India Meski Sudah Ditawari Kerja, Alasannya?
Dalam kurun waktu fit and proper test, masa Nova Iriansyah sebagai gubernur berakhir dan digantikan oleh Pj Achmad Marzuki.
Selanjutnya, masa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, OJK membalas surat dari penyampaian tiga nama calon dirut tersebut.
Dan sesuai aturan, yang dibenarkan hanya dua orang saja.
Pada saat itu Pj Gubernur Aceh memilih Fadhil Ilyas dan Muhammad Razi serta mengirim kembali kedua nama itu ke OJK.
Kemudian hasil fit and proper test OJK dinyatakan dua nama tersebut ditolak dengan alasan tidak terpenuhi atau dipandang tidak layak.
Baca juga: Terkait Hasil Fit and Proper Test Calon Dirut Bank Aceh, Jubir Pemerintah Aceh Ungkap Hal Ini
Penjaringan Ulang
Selanjutnya Pj Gubernur Aceh meminta penjaringan yang baru sekaligus mendalami masalah-masalah yang terjadi.
"Ditemukan di sana pertama, penjaringan yang dilakukan dulu itu membatasi calon yang berasal dari direksi, empat orang itu tidak bisa ikut," jelas MTA.
"Hasil pendalaman itu, gubernur kemudian menyimpulkan bahwa penjaringan calon direktur ini kita lakukan terbuka, kemudian semua orang bisa ikut termasuk direksi," tambahnya.
Baca juga: Bank Aceh Syariah Berharap Muncul Seratusan Pelaku UMKM Baru
Masuk 13 nama untuk dilakukan penjaringan sebagai calon Dirut Bank Aceh, namun hanya enam orang terpenuhi kriteria.
Sebanyak dua orang dari eksternal dan empat orang dari internal.
Hasil ini kemudian diserahkan kepada pihak ketiga yakni Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk melakukan assessment.
Dari hasil tersebut, gubernur memilih dua nama Muhammad Syah yang berasal dari internal dan Nana Hendriana dari pihak eksternal.
"Disampaikanlah kepada OJK untuk dilakukan fit and proper test dan minggu lalu sudah disampaikan ke gubernur
"Rencananya akan dilakukan penentuan di RUPS pada minggu pertama (Maret ini)," tambahnya.
Baca juga: Sepekan Harga Emas di Banda Aceh Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini per Mayam Senin 27 Februari 2023
Awalnya dijadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar pada 2 Maret 2023 mendatang.
Namun karena ada agenda presiden yang mengundang seluruh kepala daerah se-Indonesia, maka jadwal ulang akan disesuaikan.
"Sebelum minggu pertama atau kedua (Maret), sudah selesai masalah keberadaan direktur BAS ini," kata MTA.
Jangan Rasis
Kemudian terkait saran yang memimpin Bank Aceh itu harus orang Aceh adalah masukan yang bagus.
Tetapi, lanjut MTA, bila sudah masuk ke ranah personal yang menyerang Pj Gubernur Aceh karena yang bersangkutan bukan orang Aceh, hal itu dianggap tidak baik.
"Tidak etis, itu masuk dalam kategori rasis," kata MTA.
Kemudian menurutnya, beberapa hal yang tidak penting untuk ditanggapi sebisa mungkin dihindari agar tidak melebar ke mana-mana.
Meski demikian pihaknya memastikan bahwa semua proses yang berlangsung berjalan profesional tanpa intervensi dan dipantau oleh lembaga-lembaga lain termasuk DPRA.
"Dan hasil dari penjaringan ini nanti akan disampaikan langsung oleh gubernur kepada bupati," kata MTA.
"Kita pastikan bahwa calon direktur itu dari internal," pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS