Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Polres Pidie bersama Polsek Delima meringkus RMD (32) warga Gampong Ara Bungkok, Kecamatan Mila Pidie.
Lelaki berinisial RMD ditangkap polisi di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Pidie, Senin ( 27/2/ 2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"BB yang ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,43 gram," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Selasa (28/2/2023).
Ia menyebutkan, penangkapan RMD yang dipimpin Kapolsek Delima, Iptu Hendra Saputra.
Saat itu pelaku berinisian RMD sedang asyik menikmati kopi di salah satu warkop di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima.
• Serahkan 2 Mobil Damkar untuk Aceh Besar, Dirjen Kemendagri: Saya Yakin Ini Sangat Dibutuhkan
Kata AKP Rahmat, setelah memastikan target, personel polisi langsung melakukan penyergapan pelaku di warkop tersebut.
"Pengakapan dilakukan pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Dikatakan, pelaku tidak berkutik saat digeledah yang ditemykan BB sabu disimpan di dompet satu paket ukuran kecil.
Pukul 24.00 WIB, RMD diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pidie.
Kemudian pukul 01.30 WIB, dini hari digelandang ke Mapolres Pidie. Sementara BB sabu diperoleh pelaku dari rekannya B, yang kini diburu polisi.(*)
• Pria New Jersey Bawa Banyak Senjata Diadili, Mencoba Naik Pesawat Penumpang
• Korea Utara Dihantam Krisis Pangan Kim Jong Un Perintahkan Jajarannya Tingatkan Produksi Pertanian