Ia menjelaskan, saat ini kasus dana desa itu masih pada tahap mengumpulkan data sehingga telah dipanggil saksi, baik dari keuchik atau pihak yang mengetahui menyangkut dana desa.
Saksi yang diundang itu untuk dilakukan pemeriksaan, sebab untuk melengkapi data yang kini masih dipelajari.
"Kita menangani kasus dana desa di Gampong Blok Sawah, karena adanya aduan dari warga. Sehingga kita masih mengumpulkan data tahun berapa dana desa yang bermasalah.
Pemeriksaan kasus dana desa ini belum mendalam jadi masih kita pelajari, apa adanya perbuatan melawan hukum dan apa ada buktinya seperti dilaporkan warga," pungkasnya. (*)
Baca juga: Dua Gampong di Pidie Tercepat Salurkan DD Tahap Satu, Gubernur Berikan Penghargaan