Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) wilayah I Aceh Maret 2023 ini mulai menangani perbaikan badan jalan nasional yang rusak dan berlubang di Aceh, dengan harapan menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, pada tanggal 22 – 23 April mendatang, perbaikannya sudah selesai.
“Untuk mempercepat perbaikan badan jalan yang rusak dan berlubang tersebut, di lintas timur, dari Aceh Tamiang sampai Kota Banda Aceh, pekerjaannya dibagi dalam 6 pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Kepala Balai PJN I Aceh, Bowo Sudiatmo melalui Kasatker I, Amri Mirza kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023) di Banda Aceh.
Amri Mirza menjelaskan, Balai PJN Wil I Aceh, membagi enam PPK dalam perbaikan badan jalan nasional di lintas timur, dari Banda Aceh hingga Aceh Tamiang.
Pembagian itu dimaksudkan untuk memudahkan dan percepatan penyelesaian pekerjaan di lapangan, karena jalan nasional di wilayah pantai timur hingga Banda Aceh, mencapai 500 Km lebih.
Jadi, kata Amri, dengan dibagi enam PPK, masing-masing PPK mengontrol pekerjaan yang berada di wilayahnya. Wilayah PPK I mulai dari Kota Banda Aceh hingga Kabupaten Pidie.
Di wilayah PPK I, sebut Amri ada empat pekerjaan besar yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2023 ini.
• Jalan Rusak di Seumanah Jaya Diperbaiki, Jadi Akses Distribusi Perkebunan
Pertama preservasi (perbaikan) badan jalan nasional, batas Lambaro-Kota Sigli. Kedua preservasi dan penanganan longsoran dan pelebaran jembatan di Banda Aceh - Pidie.
Ketiga penggantian jembatan Krueng Tanjong, Pidie dan keempat penggantian Jembatan Krueng Tukaih, Pidie.
Badan jalan nasional yang rusak dan berlubang, di wilayah Kota Banda Aceh, yang menjadi kewenangan BPJN I Aceh, untuk memperbaikinya sudah mulai ditangani.
Di antaranya badan jalan nasional di depan kantor Gubernur Aceh, sudah mulai dikerjakan perbaikan badan jalan yang rusak dan berlubang. Termasuk pelebaran jembatan Punge.
Selanjutnya badan jalan nasional dari perbatasan Kota Banda Aceh-Bundaran Lambaro sampai Blang Bintang, Aceh Besar, pekerjaan perbaikan badan jalan yang rusak dan berlubang, sedang ditangani.
Di dalam wilayah Kota Banda Aceh, status badan jalannya dibagi tiga. Pertama jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.
Untuk badan jalan yang berstatus jalan nasional, perbaikan badan jalan yang rusak dan berlubang, menjadi tanggungjawab Balai PJN I Aceh.
Badan jalan berstatus provinsi, bila ada badan jalan yang rusak dan berlobang, perbaikan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Aceh dan untuk badan jalan kota, jika ada badan jalan yang rusak dan berlubang, perbaikannya menjadi tugas Dinas PUPR Kota Banda Aceh.