Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya.
Dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber kitab Fiqh seperti Sullamussafinah, Sullamuttaufiq maupun Bidayatul mujtahid wa hidayatul muqtasid, ada 3 syarat yang membuat seseorang diwajibkan berpuasa, yaitu:
1. Muslim
Seluruh umat Islam wajib menjalankan puasa Ramadhan.
Kewajiban ini tertuang dalam Rukun Islam keempat, sama dengan kewajiban dalam bersyahadat, shalat lima waktu, membayar zakat, dan berhaji bagi yang mampu.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Lengkap Seluruh Aceh, Awal Puasa Diperkirakan Mulai 23 Maret
2. Baligh
Baligh didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya.
Seseorang yang sudah baligh harus sudah mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Bagi laki-laki, dapat dikatakan baligh apabila dirinya sudah mengalami mimpi basah.
Sementara perempuan telah mengalami menstruasi.
3. Berakal
Berakal di sini adalah seseorang yang tidak sedang mengalami gangguan kejiwaan atau dalam kata lain tidak mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ODGJ tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Syarat Sah Puasa
Selain syarat wajib puasa, ulama fiqh juga menjelaskan tentang syarat sahnya puasa.