"Ada 24 parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai keputusan KPU RI, dan diantaranya ada 6 parpol lokal Aceh dari jumlah peserta Pemilu tersebut," sebut Dirsamapta Polda Aceh.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirsamapta Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Maunauwar menyampaikan informasi seputar Pemilu 2024 dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolda Aceh, Kamis (9/3/2023).
Salah satu informasi Pemilu 2024 terkait, jumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sesuai keputusan KPU Republik Indonesia.
"Ada 24 parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai keputusan KPU RI, dan diantaranya ada 6 parpol lokal Aceh dari jumlah peserta Pemilu tersebut," sebut Dirsamapta Polda Aceh.
Selanjutnya, Dirsamapta Polda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan dan informasi lainnya kepada personel Polda Aceh yang menghadiri apel pagi di lapangan Mapolda Aceh tersebut.
Apel pagi itu dihadiri para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Polda Aceh lainnya.(*)
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, ASN Pemerintah Aceh Ikrarkan Netralitas