Kajian Islam

Orang Ini Dilarang Melakukan Puasa Setelah Nisfu Syakban, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abdul Somad atau UAS.

Meski bisa mendapat tiga keuntungan itu sekaligus, lanjut UAS, orang yang hendak membayar puasa tidak perlu mengucapkan niat satu per satu untuk masing-masingnya.

Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.

Ramadhan tiba, tapi puasa tahun lalu belum dibayar

Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?

Baca juga: Puasa Ramadhan 2023 Hampir Tiba, Sudahkah Pelajari Syarat dan Rukun Puasa? Simak Fiqih Puasa Berikut

UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

Untuk menyimak penjelasan UAS selengkapnya terkait batas akhir membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu dapat disimak dalam tayangan video berikut ini.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO SEPUTAR RAMADHAN 2023

BACA BERITA LAINNYA DISNI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini